Adbox

Senin, 19 Maret 2018

UYUNG SUPRIYADI KETUA KELOMPOK TANI JAYA MAKMUR DI DESA PADAHERANG MENIKMATI HASIL PENDAPATAN HAND TRAKTOR KELOMPOK TANI UNTUK PRIBADI

UYUNG SUPRIYADI KETUA KELOMPOK TANI JAYA MAKMUR DI DESA PADAHERANG MENIKMATI HASIL PENDAPATAN HAND TRAKTOR KELOMPOK TANI UNTUK PRIBADI

PANDEGLANG Edia kota

Sisa Hasil Usaha dari pendapatan Penggarapan Hand Traktor Bantuan Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementrian Pertanian yang bersumber dari APBN tahun 2016 yang diberikan kepada Kelompok Tani Jaya Makmur di Desa Padaherang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dinikmati untuk kepentingan pribadi. Kelompok Tani hanya sebuah formalitas, adapun kepengurusannya tidak berjalan dengan semestinya,  sehingga kelompok tani tidak memiliki tujuan arah yang akan dituju yaitu mensejahterakan anggota kelompok.

Uyung Supriadi Selaku ketua kelompok tani Jaya Makmur di Kp Kihara Desa Padaherang saat di konfirmasi menerangkan semenjak tahun 2016 Hand Traktor Bantuan dari pemerintah  sudah tiga musim dioprasikan untuk menggarap pesawahan baik itu milik anggota kelompok ataupun sawah masyarakat setempat, musim garap pertama hasil penggarapan 7 hektar dengan harga per satu hektar Rp.1000.000,- musim garap ke2 hasil garapan enam hektar dan hasil garapan terakhir di tahun 2017 sekitar 12 hektar jadi total keseluruhan semenjak Hand Traktor tersebut dipegangnya 25 hektar dengan besar dana yang diperolehnya sekitar Rp.25.000.000, tetapi dirinya menjelaskan penghasilan dan pengeluaran tersebut tidak tercatat di dalam pembukuan dengan kata lain hasil usaha dari pendapatan Hand Traktor tersebut untuk kepentingan pribadi dan anggota kelompok tidak mengetahui besarnya pemasukan dan pengeluaran pendapatan hasil kelompok yang diperoleh dari penggarapan sawah menggunakan Hand Traktor, pemasukan dan pengeluaran tidak tercatat didalam pembukuan kelompok “Ungkapnya. Sabtu, (10 Maret 2018).

Tim Media Tindak Pidana Korupsi berharap agar pemerintah menarik kembali bantuan Hand Traktor yang diberikan kepada kelompok tani Jaya Makmur dan mengganti ketua kelompok "Uyung Supriadi" karena tidak transparan dalam hasil usaha kelompok yang seharusnya system pengelolaannya harus dilakukan bersama dan transparan sehingga semua anggota kelompok bisa mengetahui jumlah pemasukan dan pengeluaran untuk bisa dijadikan kas kelompok dan bisa dinikmati bersama. Hasil Investigasi, bahwa sesuai dengan bukti-bukti yang ada dan hasil wawancara riil di lapangan diduga keras adanya penggelapan sisa hasil usaha kelompok maka kepada Instansi terkait untuk segera ditindak tegas sesuai peraturan, perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
(Kasman Tipikor).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar